Resmi, Presiden Jokowi Terdaftar Sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan

Raka Dwi Novianto/Bramantyo
KPU tengah mencoklik Presiden Jokowi di Istana Negara (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan perhelatan Akbar pesta Demokrasi, Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan yakni 14 Februari 2024.

Kepastian pemilu tetap digelar sesuai jadwal, setelah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 seusai dirinya mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Coklit terhadap Kepala Negara dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut resmi terdaftarnya Presiden Jokowi sebagai pemilih menandakan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda. Diketahui, pencoblosan akan digelar 14 Februari 2024.

"Saya kira ini simbolik bahwa Pak Joko Widodo sebagai warga negara Indonesia yang juga kebetulan sebagai presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu, terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan penelitian data pemilih Pemilu 2024," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 setelah dirinya mengikuti coklit data pemilih yang dilakukan KPU. Coklit dilakukan oleh Febi, petugas pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (pantarlih) Kelurahan Gambir.

Seusai dicek kelengkapan datanya, Jokowi mengaku bersama istrinya Iriana Jokowi sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

"Ini adalah bukti saya dan Bu Iriana terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024," kata Jokowi.

Jokowi pun mengimbau agar masyarakat dapat mengecek nama masing-masing apakah sudah terdaftar di website KPU. "Saya mengimbau masyarakat untuk mengecek namanya di websitenya KPU. Apabila belum terdaftar, segera mendaftarkan ke KPU setempat," kata Jokowi. ***


Berita ini sebelumnya telah tayang di SINDOnews dengan judul "Presiden Jokowi Resmi Terdaftar Sebagai Pemilih, KPU: Bukti Pemilu 2024 Tetap Berjalan". ***

​​​​​​

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network