KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar tengah mendalami dugaan keterlibatan tiga orang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) 'Nyambi' Jadi Jurkam Caleg jelang pemilu 2024.
Ketiga orang guru yang diduga 'Nyambi' Jadi Jurkam Caleg itu berinisial HS, WW, dan AS. Ketigannya dianggap melanggar netralitas ASN karena membantu memfasilitasi verifikasi vaktual (vervak) Bakal Calon Anggota DPD RI yang saat ini menjabat Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Muhdi SH Mhum.
“HS, WW dan AS itu aktif mengajar sebagai guru. Satu diantaranya Ketua PGRI Jenawi. Saat itu, mereka ikut mengundang orang-orang yang kami jadikan sampling verifikasi vaktual dukungan terhadap Muhdi, salah satu balon DPD RI yang kebetulan menjabat Ketua PGRI Jawa Tengah,” jelas Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Verfak yang dilakukan secara sampling berlangsung di gedung KPRI Kecamatan Jenawi pada Selasa (14/2/2023).
Panwas Kecamatan Jenawi merasa janggal usai mengetahui peserta vervak adalah orang-orang yang diundang tiga oknum guru ASN itu. Kemudian, HS, WW dan AS diundang ke kantor Panwascam untuk dimintai klarifikasi.
“Apapun itu, ASN dilarang terlibat. Ikut mengundang saja juga enggak boleh. Apalagi dari keterangan HS, WW, dan AS didapati fakta bahwa mereka mengundang atas instruksi Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar untuk mendatangkan nama-nama anggota PGRI yang akan divervak,”terang Nuning.
Ia mengatakan hasil laporan Panwascam Jenawi telah ditindaklanjuti melalui surat rekomendasi adanya dugaan pelangaran hukumnya lainnya kepada komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kamis pekan lalu surat rekomendasi pemberian sanksi telah kami kirimkan ke KASN,” katanya. Lebih lanjut Nuning mengatakan, vervak dukungan balon DPD RI berlangsung 14-26 Februari 2023. Terdapat 12 balon DPD RI yang dukungannya diverifikasi vaktual oleh penyelenggara pemilu.
Sementara itu Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto menepis dirinya menggerakkan massa pendukung bakal calon Anggota DPD RI, Muhdi. Fasilitasi massa saat verifikasi faktual bukan atas perintahnya.
"Mungkin ketua, sekretaris dan bendahara PGRI Kecamatan Jenawi yakni Pak Harsono, Wisnu dan Pak Agus salah mengartikan pesan saya. Pada 8 Januari lalu digelar RAT PGRI. Ketua, sekretaris dan bendahara PGRI kecamatan hadir. Saya bilang mendekati verifikasi faktual, kalau ada waktu dan mampu, bantulah KPU. Verfaknyab14-26 Februari. Terutama menunjukkan rumah yang mau diverfak,"terang Sri pada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Di Jenawi, tiga orang pengurus PGRI itu justru mengundang mereka yang akan diverfak dan mengumpulkannya di gedung KPRI Kecamatan Jenawi pada Selasa (14/2/2023) lalu. Undangan menggunakan surat berkop PGRI.Oleh Bawaslu, mereka dianggap melanggar netralitas ASN dalam berpolitik.
"Saya tidak menginstruksikan sampai semacam itu. Saya hanya bilang bantu penyelenggara pemilu saat verfak. Sebab, Jenawi wilayahnya sulit. Banyak jurang dan pelosok," katanya.
Secara organisasi, PGRI Karanganyar sudang menghadirkan 3 ASN itu untuk diklarifikasi. PGRI Karanganyar juga akan mendampingi ketiganya saat menghadap Komisi ASN.
"Sebenarnya enggak ada unsur kesengajaan melanggar netralitas ASN. Pemerintah sekadar membantu KPU saat verfak. Enggak untuk menguntungkan salah satu bakal calon," katanya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait