Karena BBWSBS tak memiliki kewenangan untuk menindak, maka pihaknya menyerahkan pada pemkab Karanganyar dan Boyolali untuk melakukan penertiban bangunan liar tersebut.
Dia berharap manajemen Kali Pepe Land mematuhi aturan yang berlaku tidak membangun bangunan di bantaran sungai.
Kali Pepeland memang tengah naik daun sebagai wahana wisata keluarga lintas daerah.
Wahana ini dibangun pada lahan yang berada di sebelah utara Kali Pepe yang masuk wilayah Ngemplak, Boyolali dan Karanganyar.
Selain itu, dibangun sebuah jembatan penghubung. Padahal, Kali Pepe berada di bawah pengelolaan BBWSBS. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait