JAMBI, iNewskaranganyar.id - Pengakuan mengejutkan datang dari Mama muda YS (25) di Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seks terhadap belasan anak.
Dimana YS mengaku telah diperkosa oleh 8 orang anak. Pengakuan ini disampaikan kuasa hukum dari YS, Ridha Kurniawan usai membesuk kliennya yang dibantarkan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi di kawasan Rawasari Kota Jambi, dia membeberkan keterangan yang didapat dari YS.
"Dari keterangan YS, kliennya tersebut dia disekap dan diperkosa oleh 8 orang anak," ungkapnya, Kamis (9/2/2023).
Saat itu, katanya dia (YS) lagi nyapu di kamarnya. Namun, tiba-tiba didatangi kedelapan anak-anak tersebut.
Tanpa bisa dicegah, bocah laki-laki yang berusia 8 hingga 15 tahun tersebut langsung mendorong YS ke kamar tidurnya.
"Kedelapan orang anak itu memegang tangan YS, kemudian didorong oleh mereka ke kamarnya," tutur Ridha.
Tidak sampai disitu, YS juga dibuat telentang dengan posisi di tempat tidur. Selanjutnya, kata dia, masing-masing anak memegang tangan kiri dan kaki kanan YS.
"Di saat itu, ada seseorang anak lelaki yang memasuki kelaminnya ke kelamin YS dan selanjutnya mereka melakukan itu secara bergantian," jelasnya.
Diakuinya, pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti dari kasus ini. "Kami ada bukti poto-poto bahwa tangan YS ada bekas cengkeraman di tangan kiri dan kakinya, termasuk bagian ini (dada YS) ada bekas cakaran juga," tandasnya.
Dirinya juga membantah bila pihaknya membuat laporan balik. "Yunita ini lapor duluan ke Polresta Jambi dan barulah Yunita dilaporkan ke Polda Jambi," jelas Ridha.
Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi mengerahkan 4 dokter kejiwaan dan 2 dokter psikolog untuk memeriksa kejiwaan Yunita Sari (YS) mama muda yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak di Kota Jambi.
Ibu rumah tangga yang memiliki anak masih berusia sekitar satu tahun ini masih mendapatkan observasi selama 14 hari kedepan.
****
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait