Terima Permintaan Maaf 8 Siswa Pelaku Bullying Anak Pengacara,Agus Riyadi:Pelaporan Belum Saya Cabut
KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Delapan Orang siswi kelas XI di salah satu SMA swasta di Karangnyar yang diduga melakukan Bulliying terhadap salah satu teman sekelas mereka berinisial SSR datang menghadap Agus Riyadi ayah dari korban untuk meminta maaf.
Delapan orang siswa ini datang tak sendirian. Mereka datang menghadap ayah dari SSR didampingi orang tua serta pihak sekolah.
SSR sendiri tidak ada saat kedelapan temannya itu datang untuk meminta maaf. Dari penjelasan ayah sekaligus pengacara korban menyampaikan bila anaknya tengah berada di Jakarta dan dalam pengawasan psikiater.
Kedatangan delapan siswa didampingi orang tua serta pihak sekolah dimana kedelapan dan SSR menimba ilmu untuk bersilahturahmi serta meminta maaf diterima oleh Agus Riyadi dengan tangan terbuka. Permintaan maaf itu dilakukan di rumah sekaligus kantor pengacara kondang di kawasan Jaten, Karanganyar.
"Tadi dari kepala sekolah juga sampaikan segera melakukan evaluasi, intinya agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di sekolah,"ujar Agus Riyadi, pada wartawan,
Selasa (7/2/2023).
Ia mengatakan, selama setahun putrinya mengalami perundungan. Akibat dari perundungan yang diterima oleh putrinya itu, membuat psikis sang anak depresi. Bahkan belakangan,ungkap Agus Riyanto, putrinya itu justru sering melukai dirinya sendiri dengan menyayat tangannya untuk meluapkan emosi. Khawatir akan kondisi putrinya, didirnya pun membawa SSR pada psikiater.
Agus Riyadi kembali membeberkan tindakan perundungan yang diterima SSR ini selama hampir setahun ini dalam bentuk verbal dan non verbal. Berupa cacian,hinaan hingga memberikan kotoran ingus terbungkus tisue di meja korban.
Awalnya dirinya tak mengetahui apa yang menimpa putrinya itu di sekolah. Malah Agus baru mengetahui belum lama ini. Karena putrinya itu tak pernah cerita dan lebih memilih memendamnya sendiri. Namun, naluri sebagai orangtua berkata lain. Agus mengaku curiga terhadap perubahan prilaku anaknya itu.
Akhirnya, dengan pendekatan yang cukup hati-hati, Agus pun bertanya pada putrinya itu. Barulah, kata dia, putrinya itupun menceritakan apa yang dialaminya. Hingga akhirnya berujung pelaporan ke Polres Karanganyar.
"Saya kaget diberi laporan oleh psikiaternya. Banyak luka sayatan di tangan. Ternyata anak saya ini mengalami depresi berat hingga menyakiti diri sendiri. Merasa bahwa dia sendirian dan ketakutan,"ujarnya.
Untuk menjaga psikologis putrinya, pada semester depan, Agus berencana memindahkan putrinya ke sekolah lain.
"Biar menyelesaikan dulu satu semester ini. Kalau memang anak saya tetap mau sekolah di situ ya saya tidak memindahkan,"ungkapnya.
Terkait pencabut pelaporan, sejauh ini belum akan dilakukan oleh Agus Riyadi. Namun bisa saja pencabutan pelaporan akan dilakukan dengan catatan melihat kondisi psikis dari sang anak.
"Permintaan maaf sudah kami terima namun untuk saat ini pelaporan belum saya cabut. Masih menunggu kondisi anak saya yang saat ini masih dalam proses pemulihan dengan pendampingan psikiater dari Jakarta," ungkap pengacara ini.
Salah satu perwakilan orang tua siswa bernama Riyanto warga Mojogedang juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan berharap agar kasus ini tidak
berlanjut.
"Kami meminta maaf dengan kejadian ini dan berharap laporan bisa dicabut," harapnya.
Sementara dari Kepala Sekolah dimana delapan siswa serta SSR menimba ilmu yang minta namannya untuk tidak dipublikasikan mengatakan dari kejadian ini menjadi bahan evaluasi pihaknya agar kedepannya kasus serupa berupa perundungan tidak terjadi di sekolah.
Bahkan dari sekolah akan membantu SSR sepenuhnya. Termasuk jika SSR ingin kembali bersekolah, tidak perlu pindah ke sekolah lain. Bila tidak nyaman sekelas dengan delapan siswa tersebut dari sekolah juga memfasilitasi untuk pindah kelas.
"Kami juga memfasilitasi kenyamanan (SSR) jika ingin pindah kelas ya kita lakukan. Demi kebaikan dan kenyamanan. Harapannya semua anak-anak bisa belajar kembali. Persoalan terselesaikan dengan baik dan damai,"terangnya.
Terpisah, proses hukum kasus bullying atau perundungan terhadap SSR, 16, oleh delapan teman satu kelasnya di salah satu SMA swasta di Karanganyar terus berjalan.
Pihak penyidik sendiri telah memeriksa delapan siswa terlapor. Pemeriksaan itu sendiri telah dilakukan pada Senin (6/2/2023). Di hadapan penyidik, delapan orang siswa ini telah mengakui perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyono mengatakan meski tengah dilakukan upaya mediasi dari pihak sekolah, proses hukum terhadap delapan siswa terduga pelaku bullying masih berjalan.
"Proses hukum terus berjalan itu kan (mediasi) di luar kita,"ujar AKP Setiyono pada wartawan. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait