JAMBI, iNewskaranganyar.id - Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) mama muda yang diduga lakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Olah TKP itu sendiri digelar di rumah tersangka di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Dari olah TKP pasca Mama muda resmi ditetapkan jadi tersangka ditemukan fakta baru, bila jumlah korban pelecehan seksual bos persewaan play station itu bertambah menjadi 6 orang anak.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, dari olah TKP bersama tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan nama-nama korban baru.
"Bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang," tegasnya, Minggu (5/2/2023).
Rencananya, para korban akan dimintai keterangan. "Tambahan 6 korban ini akan dimintai keterangan Minggu depan," imbuh Andri.
Tidak hanya itu, katanya, kasus ini akan digelar dihadapan Kapolda pekan depan untuk didalami.
Sementara, usia mereka paling muda 8 tahun hingga 15 tahun.
Sebelumnya, pelaku YS (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi diamankan di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi di rumah saudaranya.
Akibat perbuatannya, tim Subdit IV Ditreskrimum pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 kemarin telah melakukan penahanan tersangka atas inisial YS di Rutan Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait