Menurutnya pemerintah dalam menetapkan biaya haji disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Biaya ibadah umroh 9 hingga 12 hari saja, lanjut dia, mencapai Rp35 juta-Rp40 juta per orang.
Sehingga, ungkap Wiharso, penyesuaian biaya ibadah haji membutuhkan waktu 40 hari sehingga dinilai wajar jika dilakukan penyesuaian biaya tersebut.
"Masih dibahas dengan DPR sehingga prosesnya masih lama. Insyaalah tidak terpengaruh dengan masalah biaya," katanya.
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kemudian untuk petugas haji mendapat 4.200 kuota.
Pada pelaksanaan haji tahun ini juga sudah tidak ada pembatasan usia. Jemaah usia 65 tahun ke atas juga dapat diberangkatkan ke tanah suci. Kuota kursi calon jemaah haji. Dari catatan selama tahun 2022 di Karanganyar ada 1.095 calon mendaftar ibadah haji. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait