“Kami ikuti proses secara independen, kami percaya persidangan hakim akan berikan keadilan pada kasus ini. Dalam penarikan dana tersebut verifikasi sudah dilakukan dari PIN, penarikan dana KTP asli buku tabungan asli dan ATM,” tegasnya.
BCA pun mengimbau nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data dan menyimpan buku tabungan beserta kartu ATM dengan aman.
“Kami imbau nasabah untuk tidak membagikan data rahasia perbankan kepada siapa pun,”tukas Hera.***
Berita ini sebelumnya telah tayang di Okezone dengan judul " BCA: Bukan Tukang Becak yang Bobol Rekening Nasabah Rp320 Juta"
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait