Pembimbing jemaah Majelis Taklim At Taufik itu menjelaskan, pihaknya tetap akan meproses hal tersebut secara hukum, karena mereka tak ingin hal serupa dilakukan travel WT pada jemaah umroh lain. Akibat dugaan tindak wanprestasi yang dilakukan travel WT, salah satu jemaah dari ke-26 orang tersebut menderita sakit.
"Salah satu dari jemaah kami, hingga kini masih menjalani perawatan di salah satu klinik kawasan Tarogong Garut akibat merasa syok atas apa yang terjadi. Jadi jelas, pihak travel WT telah merugikan kami secara materi dan moral," ujar Ustadz Encep Awaludin Wahab.
Menurutnya, para jemaah akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada aparat kepolisian.
"Apakah memang uang akan dikembalikan atau mendapat hukuman, itu semua bergantung dari pihak berwajib nantinya," katanya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait