KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id -Jumlah perceraian di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mengalami lonjakan cukup tinggi.
Sebagian besar karena pihak istri yang minta cerai alias cerai gugat. Faktor ekonomi menjadi alasan utama kasus perpecahan rumah tangga. Ada juga dipicu karena tak memiliki keturunan.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Karanganyar, meski jumlah kasus cerai gugat di kabupaten yang terletak di lereng Gunung Lawu pada tahun 2022 kemarin angkatnya jauh lebih kecil dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 1.467, namun pada tahun 2022 lalu, jumlah angka perceraian ada 1.395 kasus.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait