Kapolres Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Polres Lebong, Iptu Alexander mengatakan, terduga pelaku anak sudah diamankan.
"Dugaan pencabulan ini dilakukan terduga pelaku anak sebanyak 2 kali, di tempat sama di hari atau waktu yang berbeda. Terduga pelaku anak sudah kita amankan," kata Alex, Kamis (5/1/2023).
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait