Setelah menjalani pemeriksaan dokter, diperoleh hasil jika terdapat luka robek di bagian selaput darah korban. Tak terima atas apa yang dialami anaknya, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebong, Polda Bengkulu.
Kasi Humas Polres Lebong, Polda Bengkulu, Aipda Syaiful Anwar mengatakan, orangtua korban sudah melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ke Polres Lebong.'
'Kita sudah melakukan visum Et Repertum terhadap korban, melakukan pemeriksaan pelapor sebagai orangtua korban dan saksi-saksi,'' kata Syaiful, Rabu (4/1/2023).***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait