Sementara itu Ketua Fraksi PKS, Samsul Bahri pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Pemkab Karanganyar ini, tidak baik bagi kedua lembaga dan dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Sudah jelas yang dirugikan adalah masyarakat. Lembaga elsekutif dan legislatif itu ibarat suami istri dan keduanya merupakan pelayan masyarakat.
"Pengingaran dari kesepakatan itu bukan sesuatu yang biasa karena ini merupakan kelembagaan, mosok Eksekutif meninggalkan lefislatif. Padahal bahase (APBD) kan bareng. Insya Allah secepatnga lembaga DPRD Karanganyar akan memanggil eksekutif minta penjelasan. Genahe piye," imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo saat dikonfirmasi menyusul protes keempat Fraksi di DPRD menyusul hilangnya dana aspirasi, menyebut bila dirinya secara pribadi maupun kelembagaan tidak mengetahui kenapa ada ketidaksesuaian. Padahal proses (Penyusunan) APBD sudah dilalui sesuai prosedur dan berdasarkan usulan (aspirasi) dari masyarakat.
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk bertanya bagaimana teknis dan mekanismenya seperti apa.
“Kita tampung (keluhan dari fraksi) menerima dan mengakumodir untuk dicarikan solusi. Nanti diklarifikasi, kita undang, kita akan tanya bagaimana teknisnya," pungkas Bagus Selo. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait