4 Fraksi DPRD Karanganyar Ngamuk Usai Dana Aspirasi Dihilangkan

Bramantyo
4 Fraksi DPRD Karanganyar Ngamuk Usai Dana Aspirasi Dihilangkan (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Empat Fraksi di DPRD Karanganyar ngamuk menyusul hilangnya anggaran aspirasi saat APBD 2023 disahkan. 

Keempat Fraksi tersebut diantaranya, Fraksi Partai Gerindra, PKS, Demokrat-PAN, dan PKB merasa "Ditikung" oleh pihak Eksekutif dengan lenyapnya dana aspirasi. Pasalnya saat pengajuan APBD 2023 ke Gubernur dana aspirasi itu masih ada. 

Namun, saat APBD 2023 disahkan, dana aspirasi itu lenyap. Hilangnya dana aspirasi itu, membuat keempat Fraksi di DPRD merasa ditelikung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua Fraksi Gerindra Adhe Eliana mengatakan proses penyusuanan APBD dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. 

Diawali musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS), rencana APBD, semuanya, ungkap Adhe, tidak ada masalah.

"Seluruh pembahasan anggaran melalui Musrenbang, RKPD, penyerapan aspirasi. Selanjutnya disepakati dalam RAPBD sebelum akhirnya ditetapkan dalam APBD," jelas Adhe Eliana dalam konfrensi pers di DPRD, karanganyar, Senin (2/1/2023).

Adhe Eliana juga sampaikan tugas dan fungsi pokok DPRD adalah legislasi, budgeting dan pengawasan. 

Dimana dalam tugas anggaran ada yang disebut serap aspirasi dengan melakukan reses bersama masyarakat dalam satu tahun ada 3 kali reses. 

"Untuk itu kami (fraksi) sampaikan bahwa pandangan kami dalam APBD 2023 itu diluar kesepakatan yang  ada. Tadi kita sudah klarifikasi pada DPRD dan ternyata beliau juga tidak mengetahui terkait hal tersebut,"jelas Adhe Eliana. 

Seharusnya, secara prosedur kelembagaan DPRD diinformasikan apabila terjadi perubahan dari yang direncanakan dengan ditetapkan. Namun yang terjadi Pemkab mengabaikan keberadaan DPRD dengan tidak memberitahukan ada perubahan dalam penetapan APBD.

Sementara itu Ketua Fraksi PKS, Samsul Bahri pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Pemkab Karanganyar ini, tidak baik bagi kedua lembaga dan dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Sudah jelas yang dirugikan adalah masyarakat. Lembaga elsekutif dan legislatif itu ibarat suami istri dan keduanya merupakan pelayan masyarakat. 

"Pengingaran dari kesepakatan itu bukan sesuatu yang biasa karena ini merupakan kelembagaan, mosok Eksekutif meninggalkan lefislatif. Padahal bahase (APBD) kan bareng. Insya Allah secepatnga lembaga DPRD Karanganyar akan memanggil eksekutif minta penjelasan. Genahe piye," imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo saat dikonfirmasi menyusul protes keempat Fraksi di DPRD menyusul hilangnya dana aspirasi, menyebut bila dirinya secara pribadi maupun kelembagaan tidak mengetahui kenapa ada ketidaksesuaian. Padahal proses (Penyusunan) APBD sudah dilalui sesuai prosedur dan berdasarkan usulan (aspirasi) dari masyarakat.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk bertanya bagaimana teknis dan mekanismenya seperti apa. 

“Kita tampung (keluhan dari fraksi) menerima dan mengakumodir untuk dicarikan solusi. Nanti diklarifikasi, kita undang, kita akan tanya bagaimana teknisnya," pungkas Bagus Selo. ***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network