JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Fakta baru kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres terhadap Komando Wanita AD (Kowad) diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dalam keterangannya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan hasil pemeriksaan atau pengembangan baru terhadap kasus tersebut terungkap tidak ada paksaan dalam kejadian tersebut.
"Artinya suka sama suka dan beberapa kali, dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka,"ungkap Andika saat meninjau kesiapan pengamanan resepsi pernikahan Kaesang-Erina di Solo, Kamis (8/12/2022).
Panglima TNI mengatakan dengan adannya hasil pemeriksaan itulah, Keduannya kini sudah ditahan.
"Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua mungkin tidak seperti yang diberitakan awal, yaitu tetap pemerkosaan,"ungkap Andika.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait