1. Laporkan penipuan ke pihak bank.
2. Siapkan bukti transaksi sebagai cara cek rekening penipuan.
3. Lapor ke kantor polisi terdekat.
4. Lengkapi dan berikan syarat blokir ke pihak bank.
5. Tunggu proses bank.
6. Rekening penipu dibekukan.
Semoga cara tersebut berguna bagi semuannya.***
Editor : Ditya Arnanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
