"Postingan itu telah merusak nama baik Organisasi dalam hal ini nama baik UNS. Kami telah mengidentifikasikan postingan tersebut. MWA UNS menilai isi tulisan, gambar, maupun video mengarah ke ujaran kebencian, atau hate speech. Sekali lagi, itu menyesatkan, dan merusak nama baik UNS dengan pemanfaatan media sosial," ujarnya.
Ia mengatakan postingan tersebut diduga disusun oleh pihak yang tidak memahami proses dan prosedur pemilihan rektor.
Sebab, Ungkap Hasan Fauzi, pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028 dilaksanakan secara terbuka dan demokratis dengan berpijak pada peraturan perundangan dan peraturan internal yang berlaku.
Dimana tiap-tiap anggota MWA pemilik hak suara memiliki integritas dan sikap independen dalam memberikan suara dalam penetapan rektor terpilih.
Selama proses pemilihan rektor itu, pihaknya juga membuka diri bilamana ada pihak yang keberatan dengan tiga calon yang ditetapkan. Namun tidak ada keberatan dari publik yang diberikan.
"Kami memandang MWA maupun Rektor terpilih merupakan simbol kehormatan organisasi. Ini yang ingin kami selamatkan," ujarnya.
Hanya saja saat ditanya apakah MWA atau UNS akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun itu pada pihak Kepolisian, Hasan Fauzi belum bisa mengutarakannya.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu sebelum membawa ke jalur hukum. Bukan untuk apa-apa, hanya menyelamatkan kehormatan organisasi,"ujarnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait