Namun saat bertemu tamu di kamar hotel, AL malah diminta melayani tamu dengan iming-iming bayaran lumayan besar. AL sendiri berkenalan dengan Intan dari korban NL yang lebih dahulu menjadi anak asuh Intan.
Selain intan, pelaku Maya yang merupakan resepsionis sebuah hotel, juga menjadi mucikasri yang turut mempromosikan kedua korban kepada tamu dan kenalannya. Untuk satu kali melayani tamu, kedua korban mendapat bayaran dari pelaku diangka Rp 250 hingga Rp 300 ribu.
Sedangkan kepada pelanggan, para pelaku menjual korban dengan nilai Rp800 ribu hingga Rp1 juta."Sekali melayani tamu dikasih Rp250 ribu kadang Rp300 ribu," ujar AL.
Modus yang digunakan kedua pelaku dengan cara mengajak dan mengiming- imingi kehidupan mewah pada para korban. Rata-rata, korban yang menjadi anak asuh kedua pelaku masih berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Berita ini sebelumnya telah tayang di Sindonews dengan judul "Cerita 2 Remaja Putri Terjebak Prostitusi di Batam, Dijual Rp800 Ribu Diupah Rp250 Ribu"
Editor : Ditya Arnanta