KEDIRI,iNewskaranganyar.id - Seorang guru disalah satu sekolah di Grobogan, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga terlibat peredaran uang palsu. Tak hanya itu, oknum guru berinisial SD berstatus PNS ini ditengarai sebagai penyandang dana pembuatan uang palsu.
"Tersangka yang pendana warga Grobogan, Saudara SD, merupakan ASN di salah satu pemerintahan di Grobogan, kesehariannya mengajar di MTs," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra di Mapolres Kediri, Sabtu (5/11/2022).
Dia mengatakan, sindikat uang palsu ini berawal dari seorang ibu rumah tangga berinisial MT (52) yang kerap melakukan transfer uang di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Terakhir, dia melakukan titip transfer melalui agen resmi bank berupa sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Pihak bank lantas curiga dan melaporkan temuan itu ke Polres Kediri. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga terungkap MT memiliki ribuan lembar uang palsu senilai total Rp70 juta.
Kepada polisi, MT mengaku mendapat uang palsu itu dengan membeli seharga Rp35 juta dari SD.
"Mereka mencetak uang dari Maret sampai April 2022. Yang bersangkutan mencetak hampir 20.000 lembar pecahan RP100.000," kata Rizkika Hingga kini, MT, SD dan sembilan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutkan akan dilakukan Polres Kediri dengan atensi dari Polda Jatim.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait