Polda Metro Jaya Tunjukan Barang Bukti Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ada Dua Gepok Uang

widya Michella
Polda Metro Jaya beberkan sejumlah barang bukti kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah barang bukti narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi aktif. Termasuk salah satu polisi aktif tersebut adalah Irjen Pol Teddy Minahasa.

Dalam konferensi pers itu dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dan Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin, selain barang bukti sabu, Polda Metro Jaya juga membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan. Barang bukti itu di antaranya sejumlah handphone, klip berisi sabu serta alat hisap bong. Termasuk uang dua gepok.

Selanjutnya ada tiga bungkus plastik bening berisi sabu serta dua gepok uang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3,3 Kg sabu, sementara 1,7 kg sudah beredar di Kampung Bahari.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pengembangan kasus dilakukan setelah menerima laporan dari Polres Metro Jakpus terkait penangkapan AD yang merupakan anggota Polri aktif.

Irjen Teddy disebut pengendali sabu seberat 5 kilogram. Adapun sebanyak 3,3 Kg berhasil diamankan oleh polisi, sementara 1,7 kg sudah beredar di Kampung Bahari.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network