Diduga Terlibat Penjualan Sabu,Kapolda Jatim Diamankan,Kapolri:Irjen TM Dinyatakan Terduga Pelanggar

Jonathan Simanjuntak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan orang nomer satu di jajaran Polda Jawa Timur (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan orang nomer satu di jajaran Polda Jawa Timur.

Menurut Kapolri, pihaknya telah menggelar perkara dan diputuskan Teddy Minahasa dilakukan penempatan khusus.

Teddy diduga menjual sabu 5 Kg yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba, beberapa waktu lalu.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, beredar kabar terkait penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat kasus narkoba. Informasi tersebut sempat dibenarkan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Saroni.

"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Saroni ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10/2022).

Untuk diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta melalui telegram pada 10 Oktober 2022 silam.***

 

Berita ini sebelumnya telah tayang di Okezone dengan judul "Terlibat Penjualan Sabu 5 Kg, Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Dilakukan Penempatan Khusus"

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network