Dia memastikan, tiga anggota yang diperiksa tersebut sejauh ini masih berstatus saksi. Karena belum ada kesimpulan dugaan keterlibatan ketiganya dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.
"Saat ini kita belum menyimpulkan ke situ, tetapi kita sebut person of interest, atau mereka-mereka yang kami ingin dalami," tutup Andika.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait