Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan 131 Orang

Aviresta Midaada
Komnas HAM Temukan bukti dugaan adannya pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan (Foto: MPI)

MALANG, iNewskaranganyar.id - Komnas HAM membeberkan adanya dugaan pelanggaran HAM itu dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, setelah laga antara Arema FC vs Persebaya berakhir. Dalam peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu sebanyak 131 orang tewas. 

"Seluruh masyarakat yang melihat video yang menonton langsung pertandingan, akan bisa bilang ada kekerasan di situ. Kalau kita ngomong kekerasan di situ memang potensial dugaannya sangat kuat ada pelanggaran HAM di sana," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat meninjau kembali Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Kamis (6/10/2022).

Namun Choirul menerangkan, pihaknya ingin melihat konstruksi peristiwa ini secara utuh, seperti bagaimana sistem perencanaan, apakah di sana terjadi permalasahan soal human error, hingga bagaimana perencanaan keamanan hingga manajemennya. 

"Walaupun ini agak jauh, tapi perencanaan keamanan urusan penting apakah problem soal ketidakpatuhan terhadap statuta atau aturan-aturan di FIFA, atau problem lainnya, kami kepingin lihat secara detail," katanya. 

"Kalau ini ngomong ada pelanggaran HAM atau tidak clear. Ada kekerasan ada pelanggaran hukum dan lain sebagainya itu sangat clear, nggak hanya Komnas HAM yang bisa ngomong itu ada pelanggaran HAM. Semua masyarakat yang melihat dan menonton video pasti akan bersepakat ini ada pelanggaran HAM," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Tak hanya para pemain Persebaya saja, pemain Arema FC juga didekati oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. 

Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua orang kepolisian meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa. Akibat kejadian hingga Kamis pagi pukul 06.00 WIB,ada 131 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 420 orang luka-luka. 

Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

 

Berita ini sebelumnya telah tayang di Sindonews dengan judul "Tragedi Kanjuruhan 131 Orang Tewas, Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM"

***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network