Begini Alasan Pelaku Nekat Jual Beli Bayi di Bogor Saat Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani
Polisi tunukan barang bukti yang berhasil diamankan dari Klinik Aborsi di Bogor (Foto: MPI)

Sebelumnya, pria berinisial SH (32) diamankan polisi terkait dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bogor. Pelaku mengumpulkan bayi untuk selanjutnya diadopsikan secara ilegal.

Kasus ini berawal dari informasi adanya dugaan perdagangan bayi oleh SH. Polisi membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Setelah persalinan, bayi diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Terungkap, Ini Motif Pelaku Jual Beli Bayi di Bogor "

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network