Begini Alasan Pelaku Nekat Jual Beli Bayi di Bogor Saat Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani
Polisi tunukan barang bukti yang berhasil diamankan dari Klinik Aborsi di Bogor (Foto: MPI)

BOGOR, iNewskaranganyar.id - Pria berinisial SH (32) dibekuk polisi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Bogor. Saat diperiksa, pelaku yang juga mengaku agen properti ini terpaksa menjual bayi-bayi itu karena faktor ekonomi. 

"Ekonomi aja motifnya, (mencari keuntungan pribadi) iya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Sementara terkait biaya lahiran, menggunakan BPJS dari ibu bayi. Tetapi, ketika ada yang hendak mengadopsi pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta dengan dalih untuk mengganti operasi sesar. 

"(BPJS) atas nama ibu yang lahiran. Si ibu memang punya BPJS, jadi lahiran pakai BPJS dulu. Si pelaku mengatakan bahwa pas lahiran minta ganti biaya rumah sakit sesar modus buat minta uangnya ke orang tua angkat. Alasannya biaya lahiran sesaran itu dibenarkan oleh 2 orang saksi," tutup Siswo.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network