Terbongkar, Pengakuan Pelaku Jual-Beli Bayi di Bogor: Tampung Ibu Hamil di Luar Nikah dan Pemerkosaa

Putra Ramadhani
Ini tampang pelaku jual beli bayi yang ditangkap di lokasi klinik aborsi di kabupaten Bogor

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kasus ini berawal dari informasi adanya dugaan perdagangan bayi oleh SH. Polisi membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Berawal dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Bogor, kami membentuk tim pengungkapan dugaan perdagangan anak ini," kata Iman kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (28/9/2022). 

Diketahui, modus oleh pelaku yakni mengumpulkan ibu-ibu hamil dengan mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Setelah persalinan selesai, bayi diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi. 

"Proses adopsinya dilakukan secara ilegal. Orang yang mengadopsi diminta uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak," tutupnya.


Berita ini sebelumnya telah tayang di iNews.id dengan judul "Pengakuan Pelaku Jual-Beli Bayi di Bogor : Tampung Ibu Hamil di Luar Nikah dan Pemerkosaan"

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network