"Terkait kejadian viral tersebut, Polres Karanganyar sudah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut. Namun untuk upaya hukum belum dilakukan karena belum ada laporan dari pihak korban (wanita yang ada di video),"papar Sakti saat dikonfirmasi iNewskaranganyar.id, Selasa (27/9/2022).
Meski begitu, pihak Polres Karanganyar, ungkap Sakti, mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk tidak melakukan kegiatan tidak senonoh seperti itu. Pasalnya tindakan itu termasuk melanggar norma kesusilaan.
"Bagi masyarakat lain yang melihat apabila hal serupa terjadi, sebaiknya jangan kemudian di video dan diviralkan. Namun alangkah baiknya jika didatangi untuk diingatkan bahwa tindakannya dapat melanggar norma kesusilaan,"terangnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait