Juliyatmono Ngamuk ke Dishub Gara-Gara KIR

Bramantyo
Bupati Juliyatmono Ngamuk saat pegawai Dishub Karanganyar tak bisa menjelaskan sistem kerja aplikasi anjungan KIR (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Haryanto tidak langsung menjawab. Pegawai Dishub itu hanya diam saat Wakil Bupati Rober Christanto menanyakan hal tersebut. Melihat pertanyaan patner kerjanya tidak segera dijawab, Bupati Juliyatmono pun saat itu mempertegas kembali pertanyaan yang ditanyakan Wakilnya itu.

"Masnya ini (Sambil menunjuk pada warga masyarakat yang jadi peraga) sudah antri dari pagi jam 6 pagi. Wis (sudah) daftar pertama kali, urung ono uwong teko (Belum ada orang datang). Nunggu waktu sampai jam 7.30 WIB, terus aku metu ngurusi apa-apa dulu. Datang sini itu sudah telat, tidak datang awal tadi terakhir sendiri, jam 9 atau jam 10. Cara mengatasi ini (nomer antrian) bagaimana. Disini sudah banyak orang mengantri,"tanya Bupati dengan nada tinggi sambil mengetok alat baru. Aplikasi itu menyelesaikan perkoro, permasalahan. Namannya online itu bisa mendaftar dari rumah. Datang ke sini sudah bisa teratasi. Kalau kayak gini ini
(Sambil menunjukan kertas dari mesin baru di Dishub) bisa menimbulkan masalah baru kalau tidak bisa mengatasi. Tentu saja orang yang sudah mengantri lama akan emosi karena merasa ditabrak orang yang baru datang. Padahal orang yang baru daftar itu sudah daftar pertama,"imbuh Bupati sambil meninggalkan loket antrian.

Tak sepatah kata pun terucap dari Bupati Karanganyar Juliyatmono saat ditanyakan menyangkut alat baru yang dipertanyakannya itu. Dengan raut wajah yang tidak
bersahabat, orang nomer satu ini tidak menggubris sama sekali pertanyaan wartawan.



Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network