KARANGANYAR,iNews.id - Tahap pertama Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 mulai dicairkan oleh pemerintah pada para penerima secara bertahap mulai Senin 12 September 2022. Pada tahap awal, jumlah pekerja yang menerima BLT BBM sebesar Rp600 ribu sebanyak 4,36 juta.
"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip dari Antara, Sabtu (10/9/2022).
Anwar menjelaskan, pada Jumat malam pihaknya telah memproses pencairan dana subsidi gaji tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp2,61 triliun.
"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," jelasnya.
Sebelumnya, Kemnaker telah menerima data 5,09 juta calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker kemudian melakukan verifikasi dan pemadanan data penyaluran tahap pertama tersebut sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022.
Dia mengatakan diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait