KARANGANYAR, iNews.id - Seorang wisatawan domestik yang tengah menginap di Homestay di Desa Wisata Arborek, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Iptu Danny Arrizal Saputra mengatakan, korban berinisial RA tak terima dengan perbuatan tersebut dan melaporkan pelaku berinisial MM ke polisi.
"Iya benar kami sudan menerima laporan dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang wisatawan lokal di Kampung Arborek," ujar Danny kepada wartawan, Senin (5/9/2022) kemarin.
Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat korban menginap di homestay milik pelaku pada tanggal 1 September 2022. Ketika sedang tidur sendirian dalam rumah yang dia sewa, korban didatangi pelaku warga setempat.
"Pelaku MM mengajak korban untuk snorkling, namun ajakan tersebut dia tolak," katanya.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait