Banyak Aduan Ijazah Siswa SMA ditahan Sekolah, Pemkot Surabaya Siapkan Tebusan Rp2,6 Miliar

Aan Haryono
Cara bijak ditunjukan Pemkot Surabaya dengan mengalokasikan anggaran untuk menebus ijazah siswa SMA yang ditahan pihak sekolah (Foto: Istimewa)

Tentu saja untuk menyelesaikan persoalan ini, Eri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Ia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya.  

"Kita akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021," ujarnya.

Di samping memberikan perhatian terhadap siswa jenjang SMA se-derajat, lembaga pendidikan SD-SMP juga tak luput dari perhatiannya. Apalagi, jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemkot Surabaya.

"Kalau jenjang SD-SMP, fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya (bayar) uang gedung, LKS (Lembar Kerja Siswa) dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan shodaqoh," katanya.

Bahkan, untuk memastikan hal itu, Eri mengaku, dalam pekan ini akan berkeliling untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah. Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan. 

"Insyaallah saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kita akan keliling ke sekolah untuk memastikan itu. Tidak boleh ada infaq atau shodaqoh, karena sudah ditanggung pemerintah," katanya.

Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network