Sementara Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan terhadap istri seorang polisi tersebut dilakukan atas dasar laporan suaminya yang bertugas di Polres Banyuasin.
"Saat ini mereka sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," katanya.
Editor : Bramantyo
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
