Sah atau Tidak Berbicara Saat Berwudhu? Ini Penjelasannya

Hantoro
Sah atau tidak berbicara saat berudhu? (Foto: Freepik))

KARANGANYAR, iNews.id - Sah atau tidak saat berwudhu sambil berbicara? Pertanyaan itu kerap muncul di masyarakat.

Hukum wudhu sambil berbicara sangat penting diketahui kaum Muslimin. Apakah boleh atau justru terlarang? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan hukum berbicara ketika wudhu menurut empat mazhab. Mazhab Malikiyah menegaskan dimakruhkannya berbicara tanpa dibutuhkan yang isinya selain dzikir kepada Allah Subhanahu wa ta'ala

Sementara menurut Mazhab Syafi'iyah, Hanafiyah, dan Hambali, berbicara ketika wudhu di luar kebutuhan hukumnya kurang utama. Artinya, lebih diutamakan diam.

Imam Al-Buhuti Al-Hambali dalam kitab Kasyaful Qana' mengatakan:

ولا يسن الكلام على الوضوء، بل يكره؛ قاله جماعة، قال في الفروع: والمراد بغير ذكر الله، كما صرح به جماعة، والمراد بالكراهية ترك الأولى…مع أن ابن الجوزي وغيره لم يذكروه فيما يكره

"Tidak dianjurkan untuk berbicara ketika berwudhu, bahkan dimakruhkan. Ini adalah pendapat sekelompok ulama. Maksud makruhnya berbicara di sini adalah berbicara yang isinya bukan dzikir kepada Allah, sebagaimana keterangan sekelompok ulama. Dan makna makruh dalam masalah ini adalah: kurang afdhal. Sementara itu, Ibnul Jauzi dan beberapa ulama lainnya, menganggap berbicara ketika wudhu sebagai perbuatan yang tidak dimakruhkan." (Lihat kitab Kasyaful Qana', 1:103)

Editor : Bramantyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network