"Keterangan tersebut kita terangkan di BAP yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi Justice collaborator,"ujarnya.
Sebagai informasi, pada 9 Agustus 2022, Polri telah mengumumkan penetapan saudara FS sebagai tersangka penembakan terhadap brigadir j. Di mana pada saat itu dilakukan oleh saudara Richard atas perintah Ferdy Sambo.
Kemudian Ferdy Sambo membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak antara brigadir J dengan brigadir Richard E. Selanjutnya, Ferdy Sambo menembak ke dinding berkali-kali seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait