KARANGANYAR, iNews.id - Kepala Divisi TIK Polri Irjen Slamet Uliandi yang menjemput mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ketempat khusus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Slamet Uliandi membawa Ferdy Sambo ke tempat khusus, disaat awal, Ferdy Sambo bertahan dengan skenario awal hingga akhirnya mengakui perbuatannya.
Sebelumnya, Kapolri Sigit menyampaikan Bharada E mengubah kesaksiannya karena Ferdy Sambo tak menepati janji untuk memberikan Bharada E Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Selain itu, Bharada E juga meminta diberikan pengacara baru agar tidak kembali dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
"Berangkat dari keterangan Richard saat itu juga kami meminta salah satu anggota timsus kadivtik untuk menjemput saudara FS,"ujar Sigit saat RDP bersama Komisi III DPR RI, Rabu,(24/08/2022).
Disaat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan skenario awal dan berdasarkan keterangan Richard akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri,"sambungnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan pada 6 Agustus 2022, Bharada E menyatakan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang.
Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis dimana menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP duren tiga dan mengakui dirinya menembak saudara J atas perintah Ferdy Sambo.
"Keterangan tersebut kita terangkan di BAP yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi Justice collaborator,"ujarnya.
Sebagai informasi, pada 9 Agustus 2022, Polri telah mengumumkan penetapan saudara FS sebagai tersangka penembakan terhadap brigadir j. Di mana pada saat itu dilakukan oleh saudara Richard atas perintah Ferdy Sambo.
Kemudian Ferdy Sambo membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak antara brigadir J dengan brigadir Richard E. Selanjutnya, Ferdy Sambo menembak ke dinding berkali-kali seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait