JAKARTA,iNews.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua pun meminta kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar rekaman percakapan terakhir di HP Brigadir Yosua dibuka.
Menanggapi permintaan tersebut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan ponsel milik Brigadir Yosua tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.
"Jadi memang ada beberapa barang bukti yang saat ini masih proses pemeriksaan di labfor ya, antara lain handphone Brigadir J sudah diamankan dan diperiksa oleh labfor. Nanti labfor yang bisa menjelaskan secara scientific," ujar Dedi, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Kadiv Humas, Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan.
Ia mwngatakan Puslabfor juga memeriksa barang bukti berupa rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ada beberapa titik, sekali lagi mohon maaf rekan-rekan karena yang harus menyampaikan orang yang expert dibidangnya. Nanti dari labfor yang akan bisa menjelaskan dan tentunya kalau misal dibuka di sidang pengadilan tentu akan dibuka," tutup Dedi.
Sebelumnya, keberadaan HP milik Brigadir Yosua sempat jadi tanda tanya karena hilang usai peristiwa penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Belakangan diketahui, 2 ponsel Brigadir Yosua diamankan Polri.
Brigadir Yosua sendiri tewas dengan sejumlah luka tembakan di rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Berita ini sebelumnya telah tayang di okezone dengan judul "Misteri Percakapan Terakhir di Ponsel Brigadir Yosua yang Dibongkar Labfor"
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait