Beredar! Uang Pecahan Baru Rp 100.000 dan Rp 50.000: Begini Cara Mendapatkannya

Michelle Natalia, Ditya Arnanta
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluncurkan uang pecahan rupiah baru (Foto: dok Bank Indonesia)

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan terbaru bisa melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network