Ini UMR 5 negara dengan Pendapatan Tertinggi di Dunia

Melati Pratiwi
Ilustrasi pekerja penerima UMR di berbagai belahan dunia (Alexas_Fotos/Pixebay/iNewskaranganyar.id)

KARANGANYAR,iNews.id - Istilah Upah minimum regional (UMR) tidak hanya familiar di Indonesia saja. Namun banyak negara, kata UMR ini begitu akrab dikalangan pekerja.

Pasalnya, UMR menjadi patokan bagi suatu perusahaan untuk menentukan berapa harus menggaji karyawannya.

Tentu saja dalam menetapkan upah minimum, ada ketentuan dasar seperti kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi.

Beberapa negara menetapkan UMR yang relatif tinggi tiap bulannya. Jika di Indonesia upah minimum hanya berkisar jutaan rupiah, ada lima negara dengan UMR mencapai puluhan juta.

Simak yuk 5 negara dengan pendapatan tertinggi sebagai berikut:

1. Luksemburg

Luksemburg menempati urutan pertama dari segi upah minimum berdasarkan keterangan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pengembangan (OECD). Para pekerja di sana dibayar dengan harga minimal USD2.446 per bulan atau sekitar Rp36 juta rupiah.

2. Australia

Urutan upah minimum tertinggi selanjutnya dipegang oleh negeri kanguru, Australia.  Setiap bulan, pekerja di Australia menerima gaji minimal USD2.228 atau Rp33 juta rupiah.

3. Selandia Baru

Pada tahun 2020, dalam satu tahun total upah minimum Selandia Baru mencapai USD25.088 atau setara Rp375 juta. Hal ini berarti setidaknya pekerja di negara tersebut menerima gaji perbulan sekitar Rp31 juta.

4. Belanda

Gaji minimal yang diterima oleh para pekerja di Belanda adalah sekitar Rp29,2 juta. Belanda sendiri memiliki banyak pekerja paruh waktu. Bahkan 4 dari 10 pekerja merupakan pekerja part time. Hal ini menjadikan Belanda sebagai negara dengan pekerja paruh waktu terbesar di dunia.

5. Irlandia

Jumlah upah minimum yang diterima pekerja dalam satu tahun di Irlandia bisa menyentuh angka Rp340 juta. Itu artinya, setiap bulan para pekerja paling tidak mengantongi Rp28 juta.

Menariknya lagi, ada segelintir perusahaan di Irlandia yang tetap membayar penuh upah pekerja meskipun mereka tengah sakit.

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network