KARANGANYAR, iNews.id - Sebuah video berdurasi 1.08 yang dinilai melecehkan profesi perangkat daerah dalam hal ini Bayan beredar luas di masyarakat.
Informasi yang diperoleh iNewskaranganyar.id video itu terjadi saat penyampaian aplikasi penyusunan sasaran kinerja perangkat desa sesuai Perbup 77 tahun 2018 tentang perangkat desa.
Dalam kegiatan itu diikuti tiga desa yaitu, Gedru, Doplang sama Dayu. Sedangkan lokasi itu sendiri berada di Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.
Saat menyampaikan penyusunan sasaran kinerja perangkat, Penggerak Swadaya Masyarakat Harun Waskito memberikan contoh pekerjaan untuk memudahkan perangkat mengisi aplikasi.
Dimana, Harun memberikan contoh, berbagai profesi yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Diantaranya polisi, dokter, tukang kayu, pencari rumput. Polisi, ungkap Harun, memiliki tugas memberikan penyuluhan serta perlindungan hukum, dokter tugasnya menangani orang sakit dan memberikan dokter.
Tukang kayu tugasnya mencari kayu dan tukang rumput tugasnya mencari rumput.
"Nah kalau perangkat desa itu sekarang hasil kerja apa," ucap Harun dalam video yang diambil 7 Juli 2022.
Sontak contoh yang diberikan Harun itu ditangkap salah, oleh para perangkat desa.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait