Nyatanya kebijakan ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan di luar Sumatera Barat. Dengan begitu, diharapkan pengusaha lokal dapat bergerak di bidang ritel untuk mengambil peluang tersebut.
Pemda dan masyarakat Sumatera Barat juga meyakini bahwa warga lokal akan mampu membuat bisnis modern retail outlet (MRO) semacam toserba yang dimiliki oleh perorangan tanpa adanya kehadiran kedua ritel waralaba tersebut. Apalagi orang Minang dikenal sebagai pelaku bisnis dengan kebiasaan berdagang sejak zaman dulu.
Demikian alasan mengapa tidak ada Indomaret dan Alfamart di Padang, Sumatera Barat. Kebijakan pemda Sumbar ini layaknya diikuti oleh pemda kota maupun kabupaten lain guna mendukung UMKM.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait