"Saat ini, kami sedang mengusulkan revisi Perpres 191 Tahun 2014, dan setelah perpres revisinya terbit kami akan terbitkan aturan pelaksanaanya," ungkap Erika.
Erika berharap aturan pembelian pertalite bisa rampung dalam dua atau tiga bulan mendatang. Sehingga pertalite hanya bisa dibeli oleh mereka yang berhak. Pembelian pertalite sendiri akan mulai dibatasi 1 Juli 2022. Pembeli pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina, juga menggunakan aplikasi MyPertamina.
Jika konsumen belum mendaftar, maka mereka akammn diarahkan ke produk yang lain seperti Pertamax. Tapi jka sudah, maka diperbolehkan mengisi pertalite oleh operator. Sistem yang digunakan aplikasi MyPertamina akan mirip dengan cara kerja aplikasi PeduliLindungi yang selama ini sudah diterapkan dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait