3. Sukabumi
Janda muda di Sukabumi terus bertambah. Data di Pengadilan Agama sepanjang Januari hingga Desember 2021 terdapat sebanyak 734 pasangan suami istri bercerai. Dari jumlah itu, perceraian didominasi usia 30 sampai 40 tahun dengan pernikahan yang seumur jagung. Panitera Muda Hukum PA Kota Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, dari jumlah total pengaduan rinciannya 149 cerai talak dan 585 cerai gugat.
4. Garut
Pada 2021, tercatat angka perceraian di Garut meningkat 5 persen. Secara keseluruhan ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Garut. Faktor yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian di kota penghasil dodol ini adalah ekonomi, yang menjadikan pasangan suami istri lebih memilih berpisah daripada harus melanjutkan pernikahan dengan keadaan ekonomi yang sulit.
5. Bandung
Berdasarkan data Dukcapil Bandung, tercatat sekitar 4.316 pasangan suami istri telah bercerai dalam beberapa bulan terakhir. Penyebab utama tingginya angka perceraian ini adalah faktor pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak masyarakat kehilangan lapangan pekerjaan dan memperburuk kondisi ekonomi banyak rumah tangga.
6. Majalengka
Tercatat, sekitar 3.000 pasangan suami istri telah resmi berpisah di Majalengka. Faktor dominan yang menjadi penyebab tingginya perceraian adalah ekonomi, yang membuat mayoritas pasangan memilih untuk mengakhiri pernikahan mereka.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait