JAKARTA,iNews.id - Artis Nikita Mirzani mendatangi gedung TNCC Mabes Polri, Senin (27/6/2022). Kedatangan Nikita ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan menyusul keputusan artis ini melaporkan sejumlah oknum kepolisian Polres Serang Kota ke Divisi Profesi dan Pengamanan.
Nikita datang di Mabes Polri sekira pukul 13.20 WIB. Dirinya didampingi oleh tim kuasa hukumnya Fahmi Bachmid. Aktris Nenek Gayung itu menyampaikan bahwa kedatangannya ini terkait dengan perkembangan laporannya.
"Alhamdulillah laporan Niki ke Propam kemarin diterima, hari ini dimintai keterangannya terkait laporan itu," ujarnya.
Menurut Fahmi, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti. Sayangnya, dia belum bisa membeberkan barang bukti apa saja yang dibawa kepada awak media.
"Kalau persiapan kita sudah melengkapi berkas kita bawa berkasnya apa yang disampaikan setelahnya saja," ujar Fahmi.
Seperti diketahui, Nikita mengadukan anggota kepolisian dari Polres Serang Kota usai rumahnya dikepung pada 15 Juni lalu. Mereka datang untuk menjemput paksa mantan istri Dipo Latief itu.
Nikita heran lantaran pihak kepolisian mendatangi kediamannya sekitar pukul 03.00 WIB. Sang artis merasa mereka masuk ke rumahnya tanpa izin dan menilai ada tindakan tak menyenangkan dari pihak kepolisian.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait