get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah di Semarang Dipasang Garis Polisi, Diduga Pabrik Ekstasi

Kenapa Gundukan Melintang di Tengah Jalan Kerap Disebut Polisi Tidur? Begini Jawabannya

Minggu, 12 Juni 2022 | 06:29 WIB
header img
Gundukan melintang di tengah jalan biasa disebut polisi tidur, begini penjelasannya (Foto: Okezone)

KARANGANYAR, iNews.id - Polisi tidur begitu masyarakat menyebut gundukan yang melintang di tengah jalan.

Gundukan ditengah jalan yang biasa disebut polisi tidur itu salah satu marka kejut/garis kejut yang biasanya banyak dijumpai di jalan yang dianggap padat penduduk atau kendaraan.

Biasanya Marka kejut ini banyak terdapat di jalan-jalan kecil, pemukiman, parkiran, dan jalan tol

Marka kejut ini umumnya dipasang agar kendaraan yang melintas mengurangi laju kecepatannya.

Lantas, mengapa marka kejut/garis kejut sering disebut polisi tidur?

Mengutip akun Instagram resmi Kementerian PUPR, Jumat (10/6/2022), marka kejut/garis kejut sering disebut polisi tidur.

“Disebut polisi tidur karena siapa yang melewatinya namun tidak menurunkan kecepatan kendaraan dianggap melanggar peraturan lalu lintas,"tulis Kementerian PUPR.

"Bahkan jika menerobos polisi tidur dapat mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan mengganggu kenyamanan berkendara,”terangnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut