Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kecelakaan Tawangmangu: Dugaan Rem Blong Diselidiki dengan Teknologi Mutakhir Polri
Advertisement . Scroll to see content

Berlaku Pertengahan Juni, Pelat Nomer Berwarna Putih Mulai Didistribusikan ke Polda

Kamis, 02 Juni 2022 | 08:55 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Berlaku Pertengahan Juni, Pelat Nomer Berwarna Putih Mulai Didistribusikan ke Polda
Korps Lalu Lintas Mabes Polri berencana secara perlahan bakal mengganti plat nomer kendaraan dari hitam ke putih (Foto: Okezone)

Taslim menjelaskan kendaraan yang mendapat pelat nomor baru ini nantinya diutamakan kendaraan-kendaraan yang baru. Selanjutnya, kendaraan yang telah habis masa berlaku pelatnya selama lima tahun.

“Kendaraan nanti yang daftar baru datang ke kantor yang membutuhkan TNKB karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru tentu kita akan berlakukan demikian yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Penerapan TNKB berwarna dasar putih ini juga bertujuannya untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.

Peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut