JAKARTA,iNews.id - Keluarga Gen Halilintar jadi sorotan publik. Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid dikabarkan diduga ikut organisasi sesat, yaitu Darul Arqam.
Darul Arqam adalah aliran apa? Darul Arqam adalah sebuah organisasi keagamaan Islam yang berbasis di Malaysia dan dipimpin oleh Syekh Ashaari atau dipanggil dengan Abuya.
Pada tahun 1994, pemerintah Malaysia menetapkan Darul Arqam sebagai sekte terlarang di negaranya. Ayah Atta dikabarkan bergabung dengan organisasi tersebut pada tahun 1989 dan menjabat sebagai pemimpin Darul Arqam kawasan Jakarta dan juga Bogor.
Organisasi Darul Arqam berpusat di Malaysia. Organisasi ini sudah didirikan sejak tahun 1968 lalu. Abuya berhasil menjaring lebih dari 100 ribu orang untuk bergabung dan tersebar dikawasan ASEAN, termasuk di Indonesia.
Menanggapi kabar tersebut, Gus Miftah pun lantas angkat bicara. Gus Miftah mengaku belum mengetahui kebenaran apakah Ayah Halilintar ikut bergabung dalam organisasi tersebut.
"Nah, apakah bapaknya Atta itu benar Darul Arqam apa nggak, saya belum tahu faktanya," kata Gus Miftah dalam kanal YouTube Official Nitnot, Senin (23/5/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Gus Miftah juga menyampaikan pandangan bahwa dirinya mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Gus Miftah mengakui bahwa organisasi Darul Arqam termasuk yang dilarang di Indonesia.
"Tapi pandangan saya tentang Darul Arqam, sesuai fatwa MUI tentang Darul Arqam (kalau aliran sesat). Memang di ASEAN pusat terbesar Darul Arqam dan pusat terbesarnya di Malaysia. Karena memang Darul Arqam tidak diakui dan sudah diblacklist dari Indonesia," ucap Gus Miftah.
Lebih lanjut, saat disinggung ihwal Ayah Atta Halilintar yang tak kunjung pulang, Gus Miftah juga belum mengetahui penyebabnya.
"Apakah tidak pulangnya karena itu, saya tidak tahu. Wong saya tidak bisa memastikan apakah bapaknya Atta itu Darul Arqam. Kalau itu berkaitan dengan undang-undang imigrasi, apakah benar anggota Darul Arqam nggak bisa masuk ke Indonesia saya tidak tahu," tutur Gus Miftah.
Editor : Ditya Arnanta