KOTA BATU, iNews.id - Jenazah Achmad Yurianto, mantan juru bicara (Jubir) Covid-19 akhirnya dimakamkan di TPU Dadaprejo, Batu.
Proses pemakaman jenazah diawali dengan upacara pelepasan secara militer dari pihak keluarga ke negara yang dilaksanakan korps TNI AD.
Pantauan di lokasi pemakaman jenazah diberangkatkan dari rumah di Jalan Ir. Soekarno Nomor 31 Kelurahan Dadaprejo RT 3 RW 1 Kota Batu, pukul 10.00 WIB.
Jenazah diusung oleh secara bergantian oleh pihak keluarga, tetangga, kerabat, dan teman almarhum menuju tempat peristirahatan terakhirnya.
Selama perjalanan dari rumah ke pemakaman yang berjarak 200 meter petugas menghentikan sementara arus lalu lintas di jalan raya yang menghubungkan Malang dan Kota Batu.
Dengan dikawal prajurit TNI dari Yonkes 2, jenazah tiba di TPU Dadaprejo pukul 10.06 WIB, dan langsung dibawa di sekitar lubang liang lahat.
Kakesdam V Brawijaya Kolonel Ckm dr. Yanuar Fitriadi tampak sebagai inspektur upacara militer pemakaman mantan Jubir Covid-19 tersebut.
Achmad Yurianto dimakamkan tepat di samping makam sang ibu kandungnya Rr. Mientarti yang meninggal pada 5 Oktober 2014.
Menurut Odang, adik ipar Achmad Yurianto, jenazah memang dimakamkan di samping makam ibu kandungnya sesuai kesepakatan keluarga dan wasiatnya.
Makam Achmad Yurianto pun tak terlalu jauh dari makam sang ayah kandung M. Soehat Hadimoeljono yang berjarak sekitar 20 meter di TPU yang sama.
"Dimakamkan di samping makam ibunya, itu tepat di samping itu. Yang makam ayah itu di belakangnya, dekat jaraknya, yang ada bendera merah putihnya," kata Odang.
Editor : Ditya Arnanta