SOLO, iNews.id - Yayasan Gema Salam (YGS) Solo, salah lembaga yang menaungi dan memberikan pendampingan para eks Napiter melakukan penjemputan napi yang sudah bebas.
Yayasan sudah intens menjalin hubungan kemitraan, baik dengan yang bersangkutan, keluarganya maupun linggkunganya. Sebagai bentuk totalitas yayasan dalam pendampingan kepada mitra Yayasan, yang merupakan Eks Napiter.
Pembina Yayasan Gema Salam, Awod dalam rilis tertulisnya sampaikan pihaknya menjemput narapidana teroris atas nama Agung yang berasal dari Kabupaten Klaten yang telah selesai menjalani masa tahanan, dengan status bebas bersyarat.
"Penjemputan dilaksanakan Jum'at (20/5) kemarin di Lapas Gunung Sindur, Bogor," tutur Awod.
Agung sendiri merupakan terpidana kasus teroris asal Kabupaten Klaten, yang diamankan pihak Densus 88 pada tahun 2017 lalu.
Karena mengikuti pelatihan di Syuriah dan nama Agung terdaftar dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang merupakan organisasi terlarang.
Setelah kebebasannya, didampingi tim dari YGS Solo, Agung terlebih dulu melakukan sujud syukur di depan gerbang pintu keluar LP Gunung Sindur.
Agung pulang bersama dengan rombongan Yayasan Gema Salam namun ada konsekwensi teknis dan administratif atas pembebasan bersyarat atas Agung ini, yang harus melapor kepada pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) setempat, dalam hal ini adalah Bapas Kabupaten Klaten.
Usai melapor Agung akhirnya bertemu pihak keluarga. Suasana haru terlihat dalam pertemuan tersebut.
Agung juga meminta maaf terkait kesalahan yang telah dilakukannya kepada keluarga juga masyarakat di desanya dan membuat desanya tercoreng akibat tindakannya.
"Maaf ya pak Lurah" ucap Agung.
Parno, ayah dari Agung mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang selama ini
peduli hingga malam ini semua dibuat repot oleh anaknya.
"Saya terharu dan mohon maaf yang banyak, pungkasnya.
Editor : Ditya Arnanta