get app
inews
Aa Text
Read Next : 372 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada H1 dan H2

Dear Pemudik, Berikut Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 2022

Jum'at, 06 Mei 2022 | 08:30 WIB
header img
Daftar Tarif penyeberangan Merah 2022

9. Golongan VIB Barang (Mobil, truk barang, tangki, kereta penarik tanpa gandengan; panjang 7 – 10 meter)

Reguler: Rp1.113.000

Express: Rp1.153.000

10. Golongan VII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 10 – 12 meter)

Reguler: Rp1.615.000

Express: Rp1.642.000

11. Golongan VIII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 12 – 16 meter)

Reguler: Rp2.161.000

Express: Rp2.203.000

12. Golongan IX (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang di atas 16 meter)

Reguler: Rp3.361.000

Express: Rp3.415.000

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut