get app
inews
Aa Read Next : Amankan Piala Dunia di Kota Solo, 3.616 Personel Gabungan TNI Polri Diterjunkan 

Lima Jalur Utama Masuk Jateng Bakal Dibanjiri 23,5 Juta Pemudik,Kapolda: Ingat Pandemi Belum Selesai

Jum'at, 22 April 2022 | 22:55 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memprediksi 23,5 juta pemudik bakal masuk Jawa Tengah dari lima jalur utama (Foto: Humas Polda Jateng)

MAGELANG, iNews.id - Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi memprediksi jumlah pemudik Lebaran yang memasuki Jawa Tengah sebanyak 23,5 juta.

Menurut Kapolda, para pemudik itu masuk ke wilayah Jawa Tengah dari lima jalur utama. Diantaranya jalur tol, jalur Utara, jalur Tengah, Selatan dan jalur Selatan-selatan.

"Kerawanan ini perlu diwaspadai. Mengingat tahun ini diperkirakan 23,5 juta pemudik memasuki Jawa Tengah,” jelas Irjen Ahmad Luthfi, saat gelar pasukan gabungan pengamanan Lebaran di Magelang kota, Jumat (22/4/2022).

Kapolda menambahkan, berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran.

Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah pulau Jawa dan Bali.

Dari jumlah pemudik, Moda transportasi lebaran akan didominasi oleh jalur darat. 

Dimana para pemudik menggunakan kendaraan pribadi jumlahnya mencapai 47 persen. Sisannya didominasi kendaraan umum 31 persen. 

Sedangkan jalur udara jumlahnya 10%, kereta api 10 persen, jalur laut 2 persen, dan lainnya 0,11 persen.

“Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, di mana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR Rumah Sakit berada di bawah standar WHO, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” tegasnya.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut